Sabtu, 08 Maret 2014

The Faithful Swallow

The Faithful Swallow
By Thomas Hardy

When summer  shone
it's sweetest on 
an August day
'Here Evermore'
I said I'll stay
Not go away
to another shone
as fickle they !


December came :
it was not the same !
I did not know
fidelity
would serve me so
frost, hunger, snow :
and now, oh me,
too late to go!

makalah profesi keguruan


Makalah
Standar Profesional Guru



Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah : Profesi Keguruan
Dosen Pembina : Sapuadi, M.Pd.


logo_edit.jpg
 






Disusun Oleh:

                                    Anisa Wardani                       :1201120834
                                    Leti Marsetia Nilopa  :1201120782
                                    M.Fajriannur              :1201120813
                                    Norliana Susanti         :1201120812
                                    Rusidayati                   :1201120822







SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA
JURUSAN TARBIYAH PROGRAM STUDI BAHASA INGGRIS
TAHUN AKADEMIK 1434 H / 2013 M





KATA PENGANTAR

            Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan petunjuk yang telah diberikan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “STANDAR PROFESIONAL GURU” dengan lancar.
            Dalam sebuah pembelajaran terdapat jenis dan prinsip-prinsip yang perlu diketahui baik yang belajar maupun yang mengajar agar kegiatan pembelajaran tersebut bisa berjalan sesuai dengan tujuan.
            Isi dari makalah kecil karya kami ini tentunya masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kritik dan saran dari pembaca yang budiman sangat kami harapkan.
            Akhirnya kami dari penulis dengan segala kelebihan dan kekurangan mohon maaf. Semoga makalah ini berguna dan bermanfaat.



                                                                           Palangkaraya,      November 2013  



          Penulis                          



 BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Seorang guru memiliki peranan terpenting dalam dunia pendidikan. Pendidikan merupakan upaya pendewasaan terhadap peserta didik dengan bekal ilmu, pengetahuan, dan pengalaman. Proses pendidikan merupakan proses terpenting dalam suatu bangsa, karena dengan pendidikan menjadikan suatu bangsa itu menuju kemakmuran. Negara–negara maju sangatlah memperhatikan pendidikan bagi setiap warganya. Didalam pendidikan terdapat komponen, seperti kurikulum atau inti dari pendidikan, peranan guru, dan peserta didik.
Peranan guru sangatlah penting dalam pendidikan, terutama dalam sistem pengajaran karena guru berposisi sebagai perantara sebuah ilmu untuk disampaikan kepada peserta didik. Di Negara-negara maju kualitas guru sangat diperhatikan demi kemajuan bangsanya. Pemimpin Vietnam mengatakan: “No teacher no education, no education no economy, and social development”. Dari pernyataan tersebut bahwa guru sebagai akar dalam mengembangkan pendidikan, lalu merambah ke bidang ekonomi, dan menuju dalam bidang sosial. Apabila dari akar sudah terkategori baik, maka pendidikan terjamin, ekonomi maju, dan tidak ada kesenjangan sosial.
Pemerintah Indonesia telah mencoba melaksanakan strategi peningkatan kesejahteraan untuk meningkatkan profesionalisme guru melalui uji sertifikasi. Dengan harapan peningkatan mutu dan profesionalisme guru akan diikuti kesejahteraan guru sehingga diharapkan dapat meningkatkan pembelajaran dan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Pengembangan profesional guru dalam menunjang profesionalisme pun dilakukan. Profesional guru ada beberapa macam, untuk lebih lanjutnya akan dibahas dalam makalah ini.




B.     Rumusan Masalah
1.   Apa pengertian dari Profesionalisme?
2.   Bagaimana konsep profesionalisme itu sendiri?
3.   Apa saja syarat menjadi guru profesional?
4.   Serta apa saja syarat standar kemampuan profesional seorang guru?

C.     Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui arti atau makna dari Profesionalisme.
2.    Untuk mempelajari konsep dari Profesionalisme.
3.    Untuk mengetahui apa saja syarat menjadi seorang guru profesional.
4.    Untuk mengetahui standar kemampuan profesional seorang guru.





















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme berasal dari kata profesi. Istilah profesi menurut M.Arifin (1989) berasal dari kata Profesion, yang mengandung arti sama dengan Occupation yaitu suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus. Menurutnya profesi sebagai bidang keahlian yang khusus untuk menangani lapangan pekerjaan tertentu yang membutuhkannya.
Profesionalisme dalam bidang pendidikan merupakan seperangkat tugas dan fungsi dalam lapangan pendidikan berdasarkan keahlian. Para guru profesional memiliki kompetensi keguruan berkat pendidikan atau latihan dilembaga pendidikan guru dalam jangka waktu tertentu.    
Menurut ahli, profesionalisme memberi penekanan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau suatu kemampuan manajemen dengan strategi penerapannya. Profesionalisme guru tidak sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen namun lebih merupakan sikap dan pengembangan profesionalisme, lebih dari seorang teknisi tidak hanya mempunyai keterampilan yang tinggi namun mempunyai tingkah laku sesuai dengan yang disyaratkan.
Jika guru di Indonesia sudah memenuhi standar profesional guru seperti yang berlaku di negara lain yang lebih maju maka kualitas sumber daya manusia Indonesia akan semakin meningkat. Untuk menjadi profesional seorang guru dituntut agar memiliki lima hal, yaitu :
1.    Guru harus mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya.
2.    Guru harus menguasai secara mendalam bahan pelajaran yang diajarkannya serta bagaimana cara mengajarnya.
3.    Guru bertanggung jawab untuk memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi.
4.    Guru harus mampu berpikir sistematis mengenai apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya tersebut.
5.    Guru seyogyanya menjadi bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.[1]
Profesi guru adalah profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan. Adanya persyaratan profesionalisme guru ini maka perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru Indonesia yang benar-benar profesional. Guru yang profesional harus memiliki kepribadian yang matang dan berkembang, dengan penguasaan ilmu yang kuat dan keterampilan untuk membangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi dan pengembangan profesi secara berkesinambungan.  Pengembangan guru yang profesional menjadi perhatian secara global. Hal ini karena guru mempunyai tugas dan peran tidak hanya untuk memberikan informasi ilmu pengetahuan dan teknologi tapi juga untuk membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi.

B.     Konsep Profesional Guru
Sebelum ini kita telah membicara tentang profesi, pengertian profesi, dan problema internalnya, maka di sini kita bahas konsep profesionalisasi, professional dilihat dari kriteria yang dikemukakan para ahli  untuk mempermudahkan kita memahami dan mengetahui kaidah-kaidah profesi, secara konsep professional memiliki aturan-aturan dan teori-teori untuk dilaksanakan dalam praktik dan unjuk kerja, teori dan praktik merupakan perpaduan yang tidak dapat dipisahkan.
Keterampilan dalam pekerjaan profesi sangat didukung oleh teori yang telah dipelajarinya. Jadi seorang professionl dituntut banyak belajar, membaca dan mendalami teori tentang profesi yang digelutinya. Suatu profesi bukanlah sesuatu yang permanen, ia akan mengalami perubahan dan mengikuti perkembangan kebutuhan manusia, oleh sebab itu penelitian terhadap suatu tugas profesi dianjurkan, didalam keguruan dikenal dengan penelitian action research. Penggunaan metode ilmiah ini menurut Sutisna (1989 : 361) memperkuat unsur rasionalitas yang menggalakan sikap kritis terhadap teori. Penerapan lapangan tidak akan mencapai hasil maksimal bila dilakukan dengan meraba-raba, mencoba-coba, akan tetapi suatu penerapan harus memiliki pedoman teoritis yang teruji kevalidannya. Di sini lah letak perbedaan pekerjaan professional dengan non-profesional. Professional mengandalikan teori, praktik, dan pengalaman, sedangkan non-profesional hanya berdasarkan praktik dan pengalaman.[2]

C.    Syarat-Syarat Menjadi Guru Profesional
Menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang gampang, seperti yang dibayangkan sebagian orang dengan bermodal penguasaan materi dan menyampaikannya kepada siswa sudah cukup. Hal ini belum lah dapat dikategorikan sebagai guru yang memiliki pekerjaan professional, karena guru yang  profesioanl mereka harus memiliki berbagai keterampilan, kemampuan khusus, mencintai pekerjaannya, menjaga kode etik guru dan sebagainya.
Demikian pula halnya seorang guru professional, dia memiliki keahlian, keterampilan,dan kemampuan. Tidak cukup dengan menguasai materi pelajaran akan tetapi mengayomi murid, menjadi contoh atau teladan bagi murid serta selalu mendorong murid untuk lebih baik dan maju. Guru professional selalu mengembangkan dirinya terhadap pengetahuan dan mendalami keahliannya,  kemudian guru professional rajin membaca literatur-literatur, dengan tidak merasa rugi membeli buku-buku yang berkaitan dengan pengetahuan yang digelutinya.
Oemar Hamalik dalam bukunya Proses Belajar Mengajar (2001 ;118), guru professional harus memiliki persyaratan, yang meliputi ;
1.    Memiliki keahlian sebagai guru.
2.    Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi.
3.    Memiliki mental yang sehat.
4.    Berbadan sehat.
5.    Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas.
6.    Guru adalah manusia berjiwa pancasila.
7.    Guru adalah seorang warga Negara yang baik.
Profesionalisme bukan sekedar menguasai teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi, bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki sesuatu tingkah laku yang sesuai dengan yang dipersyaratkan.
a.    Kemampuan professional mencakup :
1)   Penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus di ajarkan, dan konsep-konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkannya.
2)   Penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan.
3)   Penguasaan proses-proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.
b.    Kemampuan sosial mencakup :
1)   Kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawa tugasnya sebagai guru.
c.    Kemampuan personal (pribadi) mencakup :
1)   Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru,dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsure-unsurnya.
2)   Pemahaman,penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang seyogiannya dianut oleh seseorang guru.
3)   Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.

D.    Standar Kompetensi Profesional Guru
Seorang guru professional memiliki kemampuan atau kompetensi yaitu seperangkat kemampuan sehingga dapat mewujudkan kinerja profesionalnya. Adapun kemampuan yang perlu dimiliki guru dalam melaksanakan tugas pokoknya ialah:



1.    Kemampuan Pedagogik
Kemampuan pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran. Ini mencakup konsep kesiapan mengajar yang ditunjukan oleh penguasaan pengetahuan dan keterampilan mengajar.
2.    Kemampuan Kepribadian
Kemampuan kepribadian adalah kemampuan yang stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan dan berahlak mulia. Guru sebagai teladan akan mengubah perilaku siswa. Karena guru adalah panutan. Guru yang baik akan dihormati disegani oleh siswa. Jadi guru harus bertekad mendidik dirinya sendiri lebih dulu sebelum mendidik orang lain. Pendidikan melalui keteladanan adalah pendidikan yang paling efektif. Guru yang disenangi, otomatis mata pelajaran yang ia ajarkan akan disenangi oleh siswa, dan siswa akan bergairah dan termotivasi sendiri mendalami mata pelajaran tersebut. Sebaliknya guru yang dibenci oleh murid, akan tidak senang dengan mata pelajaran yang dipegang oleh guru, dan membentuk sikap antipati terhadap mata pelajaran yang dipelajari tersebut.
3.    Kemampuan profesional
Kemampuan professional adalah kemampuan penguasaan mata pelajaran secara luas dan mendalam, serta metode dan teknik mengajar yang sesuai yang dipahami oleh murid, mudah ditangkap, tidak menimbulkan kesulitan dan keraguan.
4.    Kemampuan Sosial
Kemampuan sosial adalah kemampuan guru untuk berkomonikasi dan berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sekolah dan diluar sekolah. Guru professional berusaha mengembangkan komunikasi dengan orang tua siswa, sehingga terjalin komunikasi dua arah yang berkelanjutan antara sekolah dan orang tua, serta masyarakat pada umumnya.
Seorang guru juga diharapkan memiliki jiwa entrepreneurship, yang berarti ia seorang yang kreatif, inovatif, selalu bisa mencari solusi dari setiap permasalahan,menciptakan sesuatu yang baru ,memiliki motivasi tinggi.[3]

E.        Standar Profesionalisme Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Standar mutu untuk pengembangan standar, penting mengenal pengetahuan, pemahaman, ketrampilan dan nilai apakah yang harus menjadi ciri khas pembelajaran yang professional. Oleh karena itu sangat penting untuk melibatkan guru dalam perkembangan dan menetapkan standar. Standarisasi membantu mengenali guru yang baik, pengembangan panduan professional, meningkatkan kegiatan belajar-mengajar pada tingkat sekolah dan meningkatkan tanggung jawab guru. Bagi sistem pendidikan, standarisasi menyediakan sebuah patokan dalam hal seleksi, akreditasi, promosi, pengembangan profesi dan dukungan bagi guru. Indikator pengawasan standar profesional guru harus termasuk pengetahuan serta kinerja mereka.
Contoh Standar Guru Kebanyakan Negara memiliki 9-14 standar. Berikut beberapa contoh standar dan indikator yang dikumpulkan.[4]
Standar 1: Isi / Muatan Pengetahuan
Guru memahami konsep pokok, metode penelitian dan struktur dari mata pelajaran dan mengetahui bagaimana menciptakan pengalaman belajar yang berarti bagi siswa yang berbeda, serta menghubungkannya pada perkembangan terkait dalam teori kependidikan.
1.1 Guru menunjukkan perkembangan terkini dalam teori kependidikan dan pedagogi khusus mata pelajaran berbasis penelitian
1.2 Guru menunjukkan pengetahuan kebutuhan kurikulum sekolah.
Standar 2: Penyampaian Instruksi
Guru memiliki pengetahuan yang baik dalam strategi instruksi beragam dan menggunakannya untuk mendorong perkembangan siswa dalam berpikir kritis, menyelesaikan masalah, kemampuan belajar mandiri berdasar pengetahuan tentang kedisiplinan, siswa yang beragam, masyarakat dan  tujuan kurikulum.
2.1 Guru tahu bagaimana meningkatkan pembelajaran untuk siswa dengan beragam karakteristik belajar melalui penggunaan materi, sumber daya manusia dan teknologi yang beragam
2.2 Guru mengkombinasikan perannya selama proses belajar-mengajar sebagai instruktur, fasilitator, penasehat atau pendengar kaitannya dengan isi dan tujuan instruksi dan kebutuhan siswa.
2.3 Guru menunjukkan pengetahuan dan
memahami proses akuisisi bahasa kedua dan strategi untuk mendukung pembelajaran siswa dengan bahasa ibu yang berbeda.
Standar 3: Pelaksanaan dan Pengembangan Pribadi dan Profesionalisme
Guru terus-menerus merefleksikan dan mengevaluasi bagaimana pilihan dan tindakan mempengaruhi siswa, dan mencari kesempatan secara aktif untuk mengembangkan profesionalisme dan pribadi.
3.1 Guru menunjukkan rasa menghargai terhadap kebudayaan, agama, gender dan orientasi seksual masing-masing siswa dan keluarga mereka
3.2 Guru menggunakan observasi kelas, informasi tentang siswa, pengetahuan dan penelitian pedagogi sebagai sumber bagi intropeksi aktif, evaluasi dan revisi praktis.
Standar 4: Pembelajaran dan Pengembangan
Guru memahami bagaimana individu tumbuh, berkembang dan belajar. Guru menyediakan kesempatan belajar yang mendukung perkembangan intelektual, sosial dan pribadi dari semua siswa.
4.1 Guru menunjukkan pengetahuan gaya dan kebutuhan pembelajaran yang berbeda serta strategi untuk mengajar siswa dengan kebutuhan yang beragam
4.2 Guru memahami prinsip dan strategi manajemen kelas yang efektif, disamping selalu mengingat aturan dan kebijakan resmi
4.3 Guru menggunakan informasi tentang keluarga, kebudayaan dan lingkungan masyarakat siswa dalam menghubungkan instruksi terhadap pengalaman siswa dan pelajaran sebelumnya.
4.4 Guru mengenalkan konsep dan prinsip pada tingkat kesulitan yang berbeda sehingga hal ini dapat dimengerti bagi para siswa di tingkat perkembangan yang bervariasi.
Standar 5: Kemampuan Komunikasi
Guru menggunakan pengetahuan yang efektif, tertulis, lisan, non-lisan, dan tehnik komunikasi visual untuk membantu perkembangan mengekspresikan diri, berkolaborasi dan interaksi yang mendukung di dalam kelas.
5.1 Guru memahami teori komunikasi, perkembangan bahasa, dan peran bahasa dalam pembelajaran.
5.2 Guru menggunakan tehnik kuisioner yang efektif dan menstimulasi diskusi dalam cara yang berbeda untuk tujuan instruksional tertentu.
5.3 Guru menerapkan kemampuan mendengarkan yang efektif, penyelesaian konflik dan fasilitasi kelompok.
Standar 6: Asesmen, Pengawasan dan Penyediaan Umpan-Balik yang Efektif
Guru mempunyai jangkauan yang luas dalam strategi asesmen formatif dan sumatif yang efektif serta menggunakannya untuk mendukung kelanjutan hasil perkembangan intelektual, sosial, fisik dan emosional bagi semua siswa.
6.1 Guru memahami tujuan, karakteristik dan keterbatasan dari jenis asesmen yang berbeda (misalnya formatif, sumatif dan asesmen berbasis otentik dan kurikulum)
6.2 Guru memahami bagaimana menggunakan hasil asesmen dalam merefleksikan, dan memodifikasi pendekatan belajar mengajar.
6.3 Guru mengetahui metode pengawasan kemajuan siswa dengan kesulitan belajar atau dengan cacat ringan/sedang.

Standar 7: Hubungan Kerjasama
Guru memperlihatkan pemahaman peran masyarakat dalam pendidikan dan memelihara hubungan kerjasama dengan rekan kerja, orangtua siswa/wali, dan masyarakat untuk mendukung minat dan belajar siswa
7.1 Guru memahami manfaat, hambatan dan tehnik yang ada di dalam hubungan orangtua/keluarga.
7.2 Guru berpartisipasi dalam kerjasama dalam membuat keputusan dan penyelesaian masalah dengan tenaga ahli yang lainnya untuk mencapai keberhasilan siswa.





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
            Dari materi yang telah kami sajikan, dapat disimpulkan bahwa syarat standar profesional seorang guru meliputi :
1.    Memiliki keahlian sebagai guru.
2.    Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi.
Memiliki mental yang sehat.
4.    Berbadan sehat.
5.    Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas.
6.    Guru adalah manusia berjiwa pancasila.
7.    Guru adalah seorang warga Negara yang baik.

Serta dilengkapi pula dengan adanya :
1.    Kemampuan profesional.
2.    Kemampuan Sosial.
3.    Kemampuan Personal (Pribadi).

B.     Saran
            Guru adalah faktor terpenting dalam penyelanggaraan pendidikan. Kemajuan suatu bangsa berakar dari pendidikan, sedang proses transformasi ilmu pengetahuan, sikap, dan ketrampilan bergantung pada penyampaian guru atau pendidik. Pendidik bertugas mengarahkan, mengajar, dan membimbing kepada peserta didik, salah satu faktor keberhasilan peserta didik ada pada guru sehingga guru perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Maka dari itu, sebaiknya kita sebagai seorang guru atau calon seorang guru akan lebih baik untuk memahami konsep profesionalisme serta mengetahui apa saja syarat menjadi seorang guru profesional itu terlebih dahulu.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan

            Dari materi yang telah kami sajikan, dapat disimpulkan bahwa syarat standar profesional seorang guru meliputi :
1.      Memiliki keahlian sebagai guru.
2.      Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi.
3.      Memiliki mental yang sehat.
4.      Berbadan sehat.
5.      Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas.
6.      Guru adalah manusia berjiwa pancasila.
7.      Guru adalah seorang warga Negara yang baik.

Serta dilengkapi pula dengan adanya :
1.      Kemampuan profesional.
2.      Kemampuan Sosial.
3.      Kemampuan Personal (Pribadi).

B.     Saran
            Guru adalah faktor terpenting dalam penyelanggaraan pendidikan. Kemajuan suatu bangsa berakar dari pendidikan, sedang proses transformasi ilmu pengetahuan, sikap, dan ketrampilan bergantung pada penyampaian guru atau pendidik. Pendidik bertugas mengarahkan, mengajar, dan membimbing kepada peserta didik, salah satu faktor keberhasilan peserta didik ada pada guru sehingga guru perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Maka dari itu, sebaiknya kita sebagai seorang guru atau calon seorang guru akan lebih baik untuk memahami konsep profesionalisme serta mengetahui apa saja syarat menjadi seorang guru profesional itu terlebih dahulu.



                [1]Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2003, hlm. 69.
                [2]Buchori Alma, dkk, Guru Profesional “Menguasai metode dan Terampil Mengajar”, Bandung: Alfabeta, 2009, hlm.78.
                [3]Suryadi Ace, Pendidikan Nasional Menuju Masyarakat Indonesia Baru ,Bandung: Gresindo, 2004. hlm. 95.
                [4]Http://suhartono61.blogspot.com/2011/06/standar-guru-profesional.html, diakses pada tanggal 25 November 2013 pada pukul 12.33 WIB.