Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan
petunjuk yang telah diberikan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul “STANDAR PROFESIONAL GURU” dengan lancar.
Dalam sebuah pembelajaran terdapat jenis dan
prinsip-prinsip yang perlu diketahui baik yang belajar maupun yang mengajar
agar kegiatan pembelajaran tersebut bisa berjalan sesuai dengan tujuan.
Isi dari makalah kecil karya kami ini tentunya masih jauh
dari kesempurnaan. Untuk itu kritik dan saran dari pembaca yang budiman sangat
kami harapkan.
Akhirnya kami dari penulis dengan segala kelebihan dan
kekurangan mohon maaf. Semoga makalah ini berguna dan bermanfaat.
Palangkaraya,November 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Seorang guru
memiliki peranan terpenting dalam dunia pendidikan. Pendidikan merupakan upaya
pendewasaan terhadap peserta didik dengan bekal ilmu, pengetahuan, dan
pengalaman. Proses pendidikan merupakan proses terpenting dalam suatu bangsa,
karena dengan pendidikan menjadikan suatu bangsa itu menuju kemakmuran. Negara–negara
maju sangatlah memperhatikan pendidikan bagi setiap warganya. Didalam
pendidikan terdapat komponen, seperti kurikulum atau inti dari pendidikan,
peranan guru, dan peserta didik.
Peranan guru
sangatlah penting dalam pendidikan, terutama dalam sistem pengajaran karena
guru berposisi sebagai perantara sebuah ilmu untuk disampaikan kepada peserta
didik. Di Negara-negara maju kualitas guru sangat diperhatikan demi kemajuan
bangsanya. Pemimpin Vietnam mengatakan: “No teacher no education, no
education no economy, and social development”. Dari pernyataan tersebut
bahwa guru sebagai akar dalam mengembangkan pendidikan, lalu merambah ke bidang
ekonomi, dan menuju dalam bidang sosial. Apabila dari akar sudah terkategori
baik, maka pendidikan terjamin, ekonomi maju, dan tidak ada kesenjangan sosial.
Pemerintah
Indonesia telah mencoba melaksanakan strategi peningkatan kesejahteraan untuk
meningkatkan profesionalisme guru melalui uji sertifikasi. Dengan harapan
peningkatan mutu dan profesionalisme guru akan diikuti kesejahteraan guru
sehingga diharapkan dapat meningkatkan pembelajaran dan mutu pendidikan secara
berkelanjutan. Pengembangan profesional guru dalam menunjang profesionalisme
pun dilakukan. Profesional guru ada beberapa macam, untuk lebih lanjutnya akan
dibahas dalam makalah ini.
B.Rumusan
Masalah
1.Apa pengertian
dari Profesionalisme?
2.Bagaimana konsep
profesionalisme itu sendiri?
3.Apa saja syaratmenjadi guru profesional?
4.Serta apa saja
syarat standar kemampuan profesional seorang guru?
C.Tujuan
Penulisan
1.Untuk
mengetahui arti atau makna dari Profesionalisme.
2.Untuk
mempelajari konsep dari Profesionalisme.
3.Untuk
mengetahui apa saja syarat menjadi seorang guru profesional.
4.Untuk
mengetahui standar kemampuan profesional seorang guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian
Profesionalisme
Profesionalisme
berasal dari kata profesi. Istilah profesi menurut M.Arifin (1989) berasal dari
kata Profesion, yang mengandung arti
sama dengan Occupation yaitu suatu
pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau
latihan khusus. Menurutnya profesi sebagai bidang keahlian yang khusus untuk
menangani lapangan pekerjaan tertentu yang membutuhkannya.
Profesionalisme
dalam bidang pendidikan merupakan seperangkat tugas dan fungsi dalam lapangan
pendidikan berdasarkan keahlian. Para guru profesional memiliki kompetensi
keguruan berkat pendidikan atau latihan dilembaga pendidikan guru dalam jangka
waktu tertentu.
Menurut
ahli, profesionalisme memberi penekanan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau
suatu kemampuan manajemen dengan strategi penerapannya. Profesionalisme guru
tidak sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen namun lebih merupakan sikap
dan pengembangan profesionalisme, lebih dari seorang teknisi tidak hanya
mempunyai keterampilan yang tinggi namun mempunyai tingkah laku sesuai dengan
yang disyaratkan.
Jika
guru di Indonesia sudah memenuhi standar profesional guru seperti yang berlaku
di negara lain yang lebih maju maka kualitas sumber daya manusia Indonesia akan
semakin meningkat. Untuk menjadi profesional seorang guru dituntut agar
memiliki lima hal, yaitu :
1.Guru
harus mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya.
2.Guru
harus menguasai secara mendalam bahan pelajaran yang diajarkannya serta bagaimana
cara mengajarnya.
3.Guru
bertanggung jawab untuk memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara
evaluasi.
4.Guru
harus mampu berpikir sistematis mengenai apa yang dilakukannya dan belajar dari
pengalamannya tersebut.
5.Guru
seyogyanya menjadi bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.[1]
Profesi
guru adalah profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan. Adanya
persyaratan profesionalisme guru ini maka perlu adanya paradigma baru untuk
melahirkan profil guru Indonesia yang benar-benar profesional. Guru yang
profesional harus memiliki kepribadian yang matang dan berkembang, dengan
penguasaan ilmu yang kuat dan keterampilan untuk membangkitkan peserta didik
kepada sains dan teknologi dan pengembangan profesi secara berkesinambungan.Pengembangan guru yang profesional menjadi
perhatian secara global. Hal ini karena guru mempunyai tugas dan peran tidak
hanya untuk memberikan informasi ilmu pengetahuan dan teknologi tapi juga untuk
membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi.
B.Konsep Profesional Guru
Sebelum ini kita telah membicara tentang profesi,pengertian profesi,dan problema internalnya,maka di sini kita bahas
konsep profesionalisasi,professional dilihat dari kriteria yang dikemukakan para ahli untuk mempermudahkan kitamemahami dan mengetahui
kaidah-kaidah profesi,secara konsep professional memiliki aturan-aturan dan
teori-teori untuk dilaksanakan dalam praktik dan unjuk kerja,teori dan praktik merupakan
perpaduan yangtidak dapat dipisahkan.
Keterampilan
dalam pekerjaan profesi sangat didukung oleh teori yang telah dipelajarinya.
Jadi seorang professionl dituntut banyak belajar,membaca dan mendalamiteori tentang profesi yang
digelutinya. Suatu profesi bukanlah sesuatu yang permanen,
ia akan mengalami perubahan
dan mengikuti perkembangan kebutuhan manusia,oleh sebab itu penelitian
terhadap suatu tugas profesi dianjurkan,didalam keguruan dikenal dengan
penelitian action research.
Penggunaan metode ilmiah ini menurut Sutisna (1989 : 361) memperkuat unsur
rasionalitas yang menggalakan sikap kritis terhadap teori. Penerapan lapangan
tidak akan mencapai hasil maksimal bila dilakukan dengan meraba-raba,mencoba-coba,akan tetapi suatu penerapan
harus memiliki pedoman teoritis yang teruji kevalidannya. Disini lah letak perbedaan pekerjaan professional dengan
non-profesional. Professional mengandalikan teori,praktik,dan pengalaman, sedangkan non-profesional hanya
berdasarkan praktik dan pengalaman.[2]
C.Syarat-Syarat Menjadi Guru
Profesional
Menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang gampang,seperti yang dibayangkansebagian orangdengan bermodal penguasaan
materi dan menyampaikannya kepada siswa sudah cukup.
Hal ini belum lah dapat dikategorikan sebagai guru yang memiliki pekerjaan professional,
karena guru yang profesioanl mereka
harus memiliki berbagai keterampilan, kemampuan khusus, mencintai pekerjaannya,
menjaga kode etik guru dan sebagainya.
Demikian pula halnya seorang guru professional,dia memiliki keahlian,keterampilan,dan kemampuan.
Tidak cukup dengan menguasai materi pelajaran akan tetapi mengayomi murid,menjadi contoh atau teladan
bagi murid serta selalu mendorong murid untuk lebih baik dan maju. Guru
professional selalu mengembangkan dirinya terhadap pengetahuan dan mendalami
keahliannya,kemudian guru professional rajin membaca literatur-literatur,dengan tidak merasa rugi membeli buku-buku yang
berkaitan dengan pengetahuan yang digelutinya.
Oemar Hamalik dalam bukunya Proses Belajar Mengajar(2001 ;118),guru professional harus
memiliki persyaratan,yang meliputi ;
1.Memiliki keahlian sebagai guru.
2.Memiliki
keahlian yang baik dan terintegrasi.
3.Memiliki mental
yang sehat.
4.Berbadan sehat.
5.Memiliki
pengalaman dan pengetahuan yang luas.
6.Guru adalah
manusia berjiwa pancasila.
7.Guru adalah
seorang warga Negara yang baik.
Profesionalisme bukan sekedar menguasai teknologi
dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih
dari seorang teknisi, bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi
memiliki sesuatu tingkah laku yang sesuai dengan yang dipersyaratkan.
a.Kemampuan professional mencakup :
1)Penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas
penguasaan bahan yang harus di ajarkan,dan konsep-konsep dasar
keilmuan dari bahan yang diajarkannya.
2)Penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan
kependidikan dan keguruan.
3)Penguasaan proses-proses kependidikan,keguruan dan pembelajaran
siswa.
b.Kemampuan sosial
mencakup
:
1)Kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan
kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawa tugasnya sebagai guru.
c.Kemampuan personal(pribadi) mencakup :
1)Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan
tugasnya sebagai guru,dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta
unsure-unsurnya.
2)Pemahaman,penghayatan,dan penampilan nilai-nilai
yang seyogiannya dianut oleh seseorang guru.
3)Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai
panutan dan teladan bagi para siswanya.
D.Standar
Kompetensi Profesional Guru
Seorang guru professionalmemiliki kemampuan atau
kompetensi yaitu seperangkat kemampuan sehingga dapat mewujudkan kinerja
profesionalnya. Adapun kemampuan yang perlu dimiliki guru dalam melaksanakan
tugas pokoknya ialah:
1.Kemampuan
Pedagogik
Kemampuan pedagogik adalah kemampuan mengelola
pembelajaran. Ini mencakup konsep kesiapan mengajar yang ditunjukan oleh
penguasaan pengetahuan dan keterampilan mengajar.
2.Kemampuan Kepribadian
Kemampuan kepribadian adalah kemampuan yang stabil,dewasa,
arif,berwibawa,menjadi teladan dan berahlak
mulia. Guru sebagai teladan akan mengubah perilaku siswa.
Karena guru adalah
panutan. Guru yang baik akan dihormati disegani oleh siswa. Jadi guru harus
bertekad mendidik dirinya sendiri lebih dulu sebelum mendidik orang lain.
Pendidikan melalui keteladanan adalah pendidikan yang paling efektif. Guru yang
disenangi,otomatis mata pelajaran yang ia ajarkan akan disenangi
oleh siswa, dan siswa akan bergairah dan termotivasi sendiri mendalami mata
pelajaran tersebut. Sebaliknya guru yang dibenci oleh murid,akan tidak senang dengan
mata pelajaran yang dipegang oleh guru,dan membentuk sikap antipati terhadap mata pelajaran
yang dipelajari tersebut.
3.Kemampuan profesional
Kemampuan professional adalah kemampuan penguasaan
mata pelajaran secara luas dan mendalam,serta metode dan teknik
mengajar yang sesuai yang dipahami oleh murid,mudah ditangkap,tidak menimbulkan kesulitan
dan keraguan.
4.Kemampuan Sosial
Kemampuan sosial adalah kemampuan guru untuk
berkomonikasi dan berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sekolah dan diluar sekolah. Guru professional berusaha mengembangkan
komunikasi dengan orang tua siswa,sehingga terjalin komunikasi dua arah yang berkelanjutan
antara sekolah dan orang tua, serta masyarakat pada umumnya.
Seorang
guru juga diharapkan memiliki jiwa entrepreneurship,
yang berarti ia seorang yang kreatif, inovatif, selalu bisa mencari solusi dari
setiap permasalahan,menciptakan sesuatu yang baru ,memiliki motivasi tinggi.[3]
E.Standar Profesionalisme Guru dalam Meningkatkan
Mutu Pendidikan
Standar mutu untuk pengembangan standar, penting
mengenal pengetahuan, pemahaman, ketrampilan dan nilai apakah yang harus
menjadi ciri khas pembelajaran yang professional. Oleh karena itu sangat
penting untuk melibatkan guru dalam perkembangan dan menetapkan standar.
Standarisasi membantu mengenali guru yang baik, pengembangan panduan
professional, meningkatkan kegiatan belajar-mengajar pada tingkat sekolah dan
meningkatkan tanggung jawab guru. Bagi sistem pendidikan, standarisasi
menyediakan sebuah patokan dalam hal seleksi, akreditasi, promosi, pengembangan
profesi dan dukungan bagi guru. Indikator pengawasan standar profesional guru
harus termasuk pengetahuan serta kinerja mereka.
Contoh
Standar Guru Kebanyakan
Negara memiliki 9-14 standar. Berikut beberapa contoh standar dan indikator
yang dikumpulkan.[4]
Standar 1: Isi / Muatan Pengetahuan
Guru
memahami konsep pokok, metode penelitian dan struktur dari mata pelajaran dan
mengetahui bagaimana menciptakan pengalaman belajar yang berarti bagi siswa
yang berbeda, serta menghubungkannya pada perkembangan terkait dalam teori
kependidikan.
1.1
Guru menunjukkan perkembangan terkini dalam teori kependidikan dan pedagogi
khusus mata pelajaran berbasis penelitian
1.2 Guru menunjukkan pengetahuan kebutuhan kurikulum sekolah.
Standar 2: Penyampaian Instruksi
Guru
memiliki pengetahuan yang baik dalam strategi instruksi beragam dan
menggunakannya untuk mendorong perkembangan siswa dalam berpikir kritis,
menyelesaikan masalah, kemampuan belajar mandiri berdasar pengetahuan tentang
kedisiplinan, siswa yang beragam, masyarakat dan tujuan kurikulum.
2.1
Guru tahu bagaimana meningkatkan pembelajaran untuk siswa dengan beragam
karakteristik belajar melalui penggunaan materi, sumber daya manusia dan
teknologi yang beragam
2.2 Guru mengkombinasikan perannya selama proses belajar-mengajar sebagai
instruktur, fasilitator, penasehat atau pendengar kaitannya dengan isi dan
tujuan instruksi dan kebutuhan siswa.
2.3 Guru menunjukkan pengetahuan dan memahami proses akuisisi bahasa
kedua dan strategi untuk mendukung pembelajaran siswa dengan bahasa ibu yang
berbeda.
Standar 3: Pelaksanaan dan Pengembangan Pribadi dan
Profesionalisme
Guru
terus-menerus merefleksikan dan mengevaluasi bagaimana pilihan dan tindakan
mempengaruhi siswa, dan mencari kesempatan secara aktif untuk mengembangkan
profesionalisme dan pribadi.
3.1
Guru menunjukkan rasa menghargai terhadap kebudayaan, agama, gender dan
orientasi seksual masing-masing siswa dan keluarga mereka
3.2 Guru menggunakan observasi kelas, informasi tentang siswa, pengetahuan
dan penelitian pedagogi sebagai sumber bagi intropeksi aktif, evaluasi dan
revisi praktis.
Standar 4: Pembelajaran dan Pengembangan
Guru memahami bagaimana individu
tumbuh, berkembang dan belajar. Guru menyediakan kesempatan belajar yang
mendukung perkembangan intelektual, sosial dan pribadi dari semua siswa.
4.1
Guru menunjukkan pengetahuan gaya dan kebutuhan pembelajaran yang berbeda
serta strategi untuk mengajar siswa dengan kebutuhan yang beragam
4.2 Guru memahami prinsip dan strategi manajemen kelas yang efektif,
disamping selalu mengingat aturan dan kebijakan resmi
4.3 Guru menggunakan informasi tentang keluarga, kebudayaan dan lingkungan
masyarakat siswa dalam menghubungkan instruksi terhadap pengalaman siswa dan
pelajaran sebelumnya.
4.4 Guru mengenalkan konsep dan prinsip pada tingkat kesulitan yang berbeda
sehingga hal ini dapat dimengerti bagi para siswa di tingkat perkembangan
yang bervariasi.
Standar 5: Kemampuan Komunikasi
Guru
menggunakan pengetahuan yang efektif, tertulis, lisan, non-lisan, dan tehnik
komunikasi visual untuk membantu perkembangan mengekspresikan diri,
berkolaborasi dan interaksi yang mendukung di dalam kelas.
5.1
Guru memahami teori komunikasi, perkembangan bahasa, dan peran bahasa dalam
pembelajaran.
5.2 Guru menggunakan tehnik kuisioner yang efektif dan menstimulasi diskusi
dalam cara yang berbeda untuk tujuan instruksional tertentu.
5.3 Guru menerapkan kemampuan mendengarkan yang efektif, penyelesaian konflik
dan fasilitasi kelompok.
Standar 6: Asesmen, Pengawasan dan Penyediaan
Umpan-Balik yang Efektif
Guru
mempunyai jangkauan yang luas dalam strategi asesmen formatif dan sumatif
yang efektif serta menggunakannya untuk mendukung kelanjutan hasil perkembangan
intelektual, sosial, fisik dan emosional bagi semua siswa.
6.1
Guru memahami tujuan, karakteristik dan keterbatasan dari jenis asesmen yang
berbeda (misalnya formatif, sumatif dan asesmen berbasis otentik dan
kurikulum)
6.2 Guru memahami bagaimana menggunakan hasil asesmen dalam merefleksikan,
dan memodifikasi pendekatan belajar mengajar.
6.3 Guru mengetahui metode pengawasan kemajuan siswa dengan kesulitan belajar
atau dengan cacat ringan/sedang.
Standar 7: Hubungan Kerjasama
Guru
memperlihatkan pemahaman peran masyarakat dalam pendidikan dan memelihara
hubungan kerjasama dengan rekan kerja, orangtua siswa/wali, dan masyarakat
untuk mendukung minat dan belajar siswa
7.1
Guru memahami manfaat, hambatan dan tehnik yang ada di dalam hubungan
orangtua/keluarga.
7.2 Guru berpartisipasi dalam kerjasama dalam membuat keputusan dan
penyelesaian masalah dengan tenaga ahli yang lainnya untuk mencapai
keberhasilan siswa.
BAB
III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Dari materi yang telah kami sajikan,
dapat disimpulkan bahwa syarat standar profesional seorang guru meliputi :
1.Memiliki keahlian sebagai guru.
2.Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi.
Memiliki
mental yang sehat.
4.Berbadan sehat.
5.Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas.
6.Guru adalah manusia berjiwa pancasila.
7.Guru adalah seorang warga Negara yang baik.
Serta dilengkapi
pula dengan adanya :
1.Kemampuan
profesional.
2.Kemampuan
Sosial.
3.Kemampuan
Personal (Pribadi).
B.Saran
Guru
adalah faktor terpenting dalam penyelanggaraan pendidikan. Kemajuan suatu
bangsa berakar dari pendidikan, sedang proses transformasi ilmu pengetahuan,
sikap, dan ketrampilan bergantung pada penyampaian guru atau pendidik. Pendidik
bertugas mengarahkan, mengajar, dan membimbing kepada peserta didik, salah satu
faktor keberhasilan peserta didik ada pada guru sehingga guru perlu mendapat
perhatian dari pemerintah. Maka dari itu, sebaiknya kita sebagai seorang guru
atau calon seorang guru akan lebih baik untuk memahami konsep profesionalisme
serta mengetahui apa saja syarat menjadi seorang guru profesional itu terlebih
dahulu.
BAB
III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Dari
materi yang telah kami sajikan, dapat disimpulkan bahwa syarat standar
profesional seorang guru meliputi :
1.Memiliki keahlian sebagai guru.
2.Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi.
3.Memiliki mental yang sehat.
4.Berbadan sehat.
5.Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas.
6.Guru adalah manusia berjiwa pancasila.
7.Guru adalah seorang warga Negara yang baik.
Serta dilengkapi
pula dengan adanya :
1.Kemampuan profesional.
2.Kemampuan
Sosial.
3.Kemampuan
Personal (Pribadi).
B.Saran
Guru
adalah faktor terpenting dalam penyelanggaraan pendidikan. Kemajuan suatu
bangsa berakar dari pendidikan, sedang proses transformasi ilmu pengetahuan,
sikap, dan ketrampilan bergantung pada penyampaian guru atau pendidik. Pendidik
bertugas mengarahkan, mengajar, dan membimbing kepada peserta didik, salah satu
faktor keberhasilan peserta didik ada pada guru sehingga guru perlu mendapat
perhatian dari pemerintah. Maka dari itu, sebaiknya kita sebagai seorang guru
atau calon seorang guru akan lebih baik untuk memahami konsep profesionalisme
serta mengetahui apa saja syarat menjadi seorang guru profesional itu terlebih
dahulu.
[1]Oemar
Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan
Kompetensi, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2003, hlm. 69.
[2]Buchori
Alma, dkk, Guru Profesional “Menguasai metode
dan Terampil Mengajar”, Bandung: Alfabeta, 2009, hlm.78.
[3]Suryadi Ace, Pendidikan Nasional Menuju Masyarakat
Indonesia Baru,Bandung:
Gresindo,
2004.
hlm. 95.